Logo Pengadilan Tinggi Agama Palu ARSINTA Pengadilan Tinggi Agama Palu
Layanan internal pengelolaan arsip

Penataan arsip yang tertib, aman, dan mudah ditelusuri.

ARSINTA adalah Aplikasi Penataan Arsip Inaktif Terpadu yang digunakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu untuk mendukung pengelolaan arsip aktif, arsip inaktif, peminjaman, pemindahan, pelaporan, dan penyusutan arsip.

Fungsi utama

Dukungan untuk siklus pengelolaan arsip

ARSINTA membantu pegawai menjalankan proses pengarsipan dalam satu aplikasi dengan pembatasan akses sesuai akun dan kewenangan.

Pendataan dan penataan

Mencatat identitas, klasifikasi, kurun waktu, retensi, media, kondisi, serta lokasi penyimpanan arsip.

Akses berdasarkan kewenangan

Pegawai mengakses arsip sesuai kepemilikan dan kewenangannya, sementara administrator menjalankan pengawasan sistem.

Pelacakan proses

Mendukung peminjaman, pemindahan, verifikasi, pelaporan, dan pencatatan aktivitas pengelolaan arsip.

Untuk kepentingan kedinasan dan administrasi kearsipan

ARSINTA merupakan aplikasi operasional internal. Akun hanya diberikan kepada pegawai atau pengelola yang berwenang. Pengguna bertanggung jawab menjaga keamanan akun dan memastikan dokumen yang diunggah sesuai tugas kedinasan.

Kontak pengelola

Untuk pertanyaan mengenai aplikasi, privasi, akses data, atau permintaan penghapusan data yang diizinkan:

arsiparsinta@gmail.com Pengadilan Tinggi Agama Palu